Rambu Lalu Lintas.
Marka Jalan.
Alat Penerangan Jalan/Penerangan Jalan Umum (PJU)
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan
Fasilitas Untuk Sepeda, Pejalan Kaki Dan Penyandang Cacat.
Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Yang Berada Di Jalan Dan Luar Badan Jalan